Tanda dan ciri kalimat fi'il dan huruf
Seperti yang kita ketahui bahwa kalimat dibagi menjadi tiga,
yaitu isim, fi’il, dan huruf. Adapun tanda-tanda dari kalimat isim telah
dijelaskan di pembahasan sebelumnya. Maka pembahasan kali ini ialah tentang tanda-tanda
kalimat fi’il dan huruf. Untuk lebih jelasnya silahkan pahami keterangan
berikut.
بِتَا
فَعَلْتَ وَ اَتَتْ وَ يَفْعَلِيْ # وَ نُوْنِ اَقْبِلَنَّ فِعْلٌ يَنْجَلِيْ
Tanda-tanda
kalimat fi’il antara lain :
1. تَاءُ الْفَاعِل , yaitu ta’ yang di dlummah untuk
mutakallim (contoh فَعَلْتُ ), ta’ yang difathah untuk mukhothob (
contoh فَعَلْتَ ), dan ta’ yang dikasroh untuk mukhothobah
( contoh فَعَلْتِ )
2. تَاءُ التَّأنِيْث السَّاكِنَة , yaitu ta’ untuk mua’annats ghaib. Contoh : نِعْمَتْ , بِئْسَتْ
3. يَاءُ الْمُخَاطَبَة ,
yaitu ya’ untuk mukhotobah. Contoh : إِضْرِبِيْ , تَضْرِبِيْنَ
4. نُوْنُ التَّوْكِيْد ,
yaitu nun taukid baik khofifah maupun tsaqilah. Contoh : اُنْصُرَنْ
, اُنْصُرَنَّ
سِوَاهُمَا الْحَرْفُ كَهَلْ وَفِى وَلَمْ # فِعْلٌ مُضَارِعٌ يَلِي
لَمْ كَيَشَم
وَمَاضِيَ الأَفْعَالِ بِالتَّا مِزْ وَسِمْ # بِالنُّوْنِ فِعْلَ
الأمْرِ اِنْ أمْرٌ فُهِمْ
Adapun
yang dikategorikan sebagai kalimat huruf adalah kalimat yang sepi dari
tanda-tanda kalimat isim maupun tanda-tanda kalimat fi’il. Contoh : هَلْ, فِى , لَمْ .
Kalimat huruf ada dua macam, yaitu
:
1.
غَيْرُ
مُخْتَصّ (tidak khusus), yaitu kalimat huruf yang bisa masuk pada
kalimat isim maupun kalimat fi’il. Contoh : هَلْ قَامَ زَيْدٌ؟ ,هَلْ زَيْدٌ قَائِمٌ؟
2.
مُخْتَصٌّ (khusus), yaitu kalimat huruf yang khusus
masuk pada kalimat isim saja atau pada kalimat fi’il saja. contoh : زَيْدٌ فِى الدَّارِ , لَمْ يَقُمْ زَيْدٌ
Adapun ciri khusus dari fi’il mudlori’ yaitu
bolehnya dimasuki لَمْ , contoh : لَمْ يَشَم .
kemudian fi’il madli bercirikan ta’ fa’il dan ta’ ta’nis sakinah. Contoh : نَصَرْتُ , دَخَلَتْ . Dan fi’il amar bercirikan dapat dimasuki
nun taukid dan menunjukkan perintah. Contoh : إضْرِبَنَّ
! ,إضْرِبَنْ !
وَالأمْرُ
إنْ لَمْ يَكُ لِلنُّوْنِ مَحَلّ # فِيْهِ هُوَ اسْمٌ نَحْوُ صَهْ وَحَيَّهَلْ
Tetapi jika kalimat yang menunjukkan arti perintah
itu tidak dapat dimasuki nun taukid, maka bukan dinamakan fi’il amar melainkan
dinamakan isim fi’il amar . contoh : صَهْ اي
أُسْكُتْ, ولا تقول صَهَنَّ , حَيَّهَلْ اي أَقْبِلْ ولا تقول حَيَّهَلَنَّ
Komentar
Posting Komentar